Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita bersama Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chile Rodrigo YaěnŢez Beniětez melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Menurut Enggartiasto Lukita, berlakunya kesepakatan tersebut merupakan momentum yang sangat bersejarah. Enggartiasto Lukita kepada pers di Jakarta, Selasa mengatakan, selain akan menjadi perjanjian dagang pertama dengan negara Amerika Selatan, IC-CEPA juga akan membuka pintu bagi produk ekspor Indonesia di wilayah Amerika Selatan dengan lebih mudah.
Letak geografis Chile yang strategis, menurut Enggartiasto Lukita akan menjadikan Chile sebagai negara penghubung produk ekspor Indonesia di Amerika Selatan. Pertukaran Instrument of Ratification (IoR) merupakan prosedur legal penting sebelum berlakunya IC-CEPA. Sesuai mandat yang disepakati dalam perjanjian, Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) akan mulai berlaku 60 hari setelah pertukaranInstrument of Ratification (IoR), yaitu pada 10 Agustus 2019./ ant.