Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Prijono menyebutkan produk ekspor melalui pintu lintas batas negara atau perbatasan harus memiliki nilai tambah agar memberikan dampak yang luas. Dengan begitu, tambahnya, baru memiliki dampak yang luas. Prijono di Pontianak, Minggu menyebutkan paling tidak produk yang diekspor minimal setengah jadi dan lebih baik sudah menjadi barang jadi, sehingga proses penambahan nilai tambah dapat dinikmati masyarakat Kalimantan Barat.
Ia menyambut baik adanya proses ekspor dan impor produk dari Kalimantan Barat ke Malaysia atau sebaliknya melalui pos lintas batas negara Entikong, Malaysia, meskipun masih terbatas. Prijono mengatakan dengan adanya jalur ekspor dan impor maka tentu memiliki efek pada pertumbuhan ekonomi daerah. antara.