Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman tentang Ekskavasi, Pengumpulan dan Repatriasi Kerangka Tentara Jepang yang Gugur dalam Perang Dunia Kedua di Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa (26/06). Perjanjian tersebut ditandatangani Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar Farid dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (25/06). Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, kerja sama repatriasi kali ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya, dengan memasukkan sejumlah revisi.
“Eskavasi memang sudah pernah dilakukan sebelumnya, dan sekarang sebetulnya perpanjangan dari itu, dan tentunya ada beberapa revisi kecil-kecil yang sesuai dengan keadaan kita sekarang. Jadi diskusinya cukup panjang, dan sekarang Alhamdulillah sudah selesai, rampung, dan kerjasamanya akan berlanjut.”
Sementara itu, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii menyebutkan setidaknya ada 20 ribu kerangka tentaranya pada masa Perang Dunia II yang masih berada di wilayah Papua. Pemerintah Jepang akan mengirimkan tim untuk melaksanakan repatriasi terhadap kerangka-kerangka tersebut.