Kota Denpasar, Bali, ditetapkan sebagai kota kreatif pada sektor unggulan bidang fesyen oleh Badan Ekonomi Kreatif -Bekraf Indonesia, dengan Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Nomor 83 Tahun 2019. Seperti dikutip Antara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, di Denpasar, Rabu (26/6) mengatakan, terdapat 10 kabupaten dan kota kreatif Indonesia yang telah ditetapkan sesuai dengan subsektor unggulannya masing-masing. Dari subsektor unggulan seni pertunjukan hingga subsektor unggulan dalam bidang fesyen.
Dezire Mulyani menambahkan, penetapan kabupaten dan kota Kreatif Indonesia tidak terlepas dari langkah pemerintah pusat melalui Badan Ekonomi Kreatif dalam mempercepat pembangunan infrastruktur fisik sebagai cara untuk mempersatukan bangsa, membangun peradaban, mempercepat konektivitas budaya, membangun infrastruktur budaya baru, dan untuk menumbuhkembangkan potensi subsektor ekonomi kreatif di suatu wilayah. antara