VOI BERITA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan sektor di kementeriannya menyumbang hampir 50 persen dari target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2017 senilai Rp129,07 triliun.
"Sektor ESDM juga menjadi andalan dan berpengaruh dalam mendukung pembangunan dan perekonomian nasional," katanya di Pos Pengamatan Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Selasa.
Dalam rapat kerja pertama tahun 2018 bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan seluruh pejabat eselon I dan II di kementeriannya, Jonan mengemukakan bahwa PNBP nasional tahun 2017 mencapai Rp260 triliun.
Jonan mengungkapkan capain tersebut juga melampaui target sektor ESDM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2017 senilai Rp111 triliun atau 116 persen dari target.
Secara agregat, menurut dia, capaian itu juga lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya, yakni senilai Rp79,94 triliun pada tahun 2016 dan Rp118,7 triliun pada tahun 2015.
Jonan menambahkan PNBP subsektor minyak dan gas bumi (migas) per tanggal 29 Desember 2017 diperkirakan membukukan Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 senilai Rp76,6 triliun.
Penerimaan itu didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Migas mencapai Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya senilai Rp6 triliun.
Jika dibandingkan tahun 2016, ia menyatakan, maka PNBP migas senilai Rp49 triliun dan tahun 2015 Rp86 triliun.
Selain itu, diuraikannya, penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas senilai Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113 persen dari target APBN Perubahan senilai Rp119 triliun.
"Tahun 2016 penerimaan dari subsektor mencapai Rp87 triliun," ucapnya.
Pada periode yang sama, PNBP dari subsektor mineral dan batubara (minerba) diperkirakan menembus Rp40,6 triliun atau 125 persen lebih tinggi dari target APBN Perubahan 2017 sebesar Rp32,7 triliun.
Penerimaan dari subsektor itu terdiri dari royalti senilai Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun dan iuran tetap yang sebesar Rp500 miliar.
Sebagai perbandingan, dikemukakan Jonan, pada tahun 2016 PNBP subsektor minerba mencapai Rp27 triliun.
Sementara itu , ia menyatakan, subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) juga mencatatkan capaian PNBP 140 persen lebih tinggi dari target yang ditetapkan.
Hingga 29 Desember 2017, dinyatakannya, penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sedangkan target dalam APBN Perubahan 2017 senilai Rp671 miliar.
Penerimaan panas bumi itu terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting senilai Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar.
Selain ketiga subsektor itu, Kementerian ESDM mencatat PNBP dari beberapa kegiatan lain mencapai sekitar Rp1,87 triliun.
Jumlah itu bersumber dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar Rp1,16 triliun yang terdiri dari iuran badan usaha dari penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran badan usaha dari pengangkutan gas bumi melalui pipa sekitar Rp294 miliar.
Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum, demikian Ignasius Jonan.Ant