Tuesday, 02 July 2019 07:44

Pemerintah Indonesia Deportasi 108 WNA dari Riau

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Arsip-WNA Liberia Harmon Hanson Daddyboy, saat proses deportasi berfoto dengan Kepala Rudenim Pekanbaru Junior M Sigalingging (kanan), di Pekanbaru, Riau, Selasa (21/5/2019). Arsip-WNA Liberia Harmon Hanson Daddyboy, saat proses deportasi berfoto dengan Kepala Rudenim Pekanbaru Junior M Sigalingging (kanan), di Pekanbaru, Riau, Selasa (21/5/2019). Foto : antaranews.com/Rudenim Pekanbaru

 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau menyatakan telah mendeportasi sebanyak 108 warga negara asing (WNA) karena mereka melanggar aturan keimigrasian. Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru, Senin, deportasi telah dilakukan pada periode Januari hingga Juni 2019. Negara asal WNA lainnya yang banyak melakukan pelanggaran antara lain Bangladesh, India, Malaysia, Thailand dan Tiongkok. antara

Read 530 times Last modified on Tuesday, 02 July 2019 09:50