Perusahaan pembuat kapal milik negara Indonesia, PT PAL Indonesia, masih fokus dalam memproduksi kapal perang dibandingkan pembuatan kapal niaga dan kapal lainnya, khususnya pesanan dari Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut. Seperti dikutip Antara, Direktur Keuangan PT PAL Indonesia, Irianto Sunardi, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (3/7) mengatakan, hal ini juga telah diamanatkan oleh Undang-Undang dan Keputusan Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
Saat ini porsi pembuatan kapal perang lebih banyak, yakni 60 persen dibandingkan pembuatan kapal niaga dan kapal jenis lainnya. Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang industri galangan kapal ini masih mengandalkan pesanan dari Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Laut sebagai sumber pendapatan utama. Antara.