Pertumbuhan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) diklaim dapat mendorong meningkatnya penyerapan tenaga kerja manufaktur. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sektor IKM telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau sebesar 60 persen dari total pekerja di sektor industri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (8/7).
Menurut Gati, Industri manufaktur memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal seiring dengan peningkatan investasi di dalam negeri. Peningkatan investasi tersebut, di sektor industri kecil mengalami penambahan dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, jumlah tersebut tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun terakhir. Biro Humas Kemenperin.