Ketua Komite Tetap Timur Tengah & OKI Kadin Indonesia Fachry Thaib. antaranews.com/Ade Irma Junida.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan sertifikasi produk halal yang diwajibkan pemerintah tentang Jaminan Produk Halal akan menjaga pasar Timur Tengah yang menjadi salah satu tujuan ekspor Indonesia. Ketua Komite Tetap Timur Tengah & OKI Kadin Indonesia Fachry Thaib dalam diskusi bertajuk "Menyongsong Era Produk Halal Indonesia" di Jakarta, Selasa mengatakan, sertifikasi halal dibutuhkan karena negara-negara Timur Tengah dan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dipastikan akan mewajibkan semua produk yang masuk memiliki jaminan produk halal.
Fachry menambahkan, sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pasar ekspor nasional. Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar menyebut potensi industri halal dunia mencapai hingga 2 triliun dolar AS dan diprediksi akan terus bertambah. Dengan populasi muslim yang mencapai 25 persen penduduk dunia, potensi pasar produk halal sangat menjanjikan. Antara.