Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan semakin tinggi pendaftaran kekayaan intelektual di suatu negara, baik paten, merek, dan desain industri, serta hak cipta, semakin baik pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah melalui Menkumham dan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, melakukan dengar pendapat dan pandangan dari fraksi-fraksi di Komisi VI DPR, terkait revisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 2001 tentang Desain Industri.
Yasonna Laoly di Gedung Nusantara I Komplek Parlemen RI Jakarta, Senin mengatakan banyak desakan dari masyarakat untuk merevisi salah satu peraturan tentang hak atas kekayaan intelektual itu terkait luas cakupan dan perbaikan perlindungannya. Ia menambahkan kalau peraturan berkaitan dengan industri tersebut akan mendorong inovasi-inovasi yang sangat berguna bagi perkembangan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Antara.