Direktur Utama Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi menyebut bandara Adisucipto Yogyakarta masih akan beroperasi untuk melayani penerbangan dengan pesawat baling-baling propeling usai pemindahan operasional ke bandara internasional di Kulon Progo.Pesawat propeling yang akan dilayani di Adisucipto berasal dari penerbangan komersial domestik dan beberapa penerbangan dari luar negeri.
Perpindahan bandara ini dilakukan karena bandara Adisucipto yang sudah kelebihan kapasitas penumpang. Faik Fahmi dalam konferensi pers online dari Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu (28/3) mengatakan,Yogyakarta International Airport bisa digunakan pesawat terbesar tanpa ada restriksi muatan. Selain itu, daya tampung bandara ini juga 11 kali lebih besar dari Adisucipto. (Cnn)
Pemerintah menegaskan penutupan pelabuhan dalam masa darurat COVID-19 adalah wewenang Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan atau Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut nomor SE 13 Tahun 2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Pembatasan Penumpang di Kapal, Angkutan Logistik dan Pelayanan Pelabuhan Selama Masa Darurat Penanggulangan Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kemenhub, Capt. Wisnu Handoko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu mengatakan, penutupan pelabuhan merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan melalaui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Oleh sebab itu, Pemerintah Daerah yang menginisiasi penutupan akses pelabuhan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 harus meminta izin dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (ant)
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengajukan usulan pembatasan operasional angkutan udara dan laut ke Kementerian Perhubungan, guna mengatasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 di daerah itu. Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkal Pinang, Jumat mengatakan, pihaknya mendukung keputusan bersama yang mengusulkan membatasi penerbangan dan pelabuhan angkutan penumpang agar penanganan COVID-19 ini lebih serius.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel Naziarto mengatakan usulan pembatasan angkutan udara dan laut akan dimulai pada 28 hingga 30 Maret 2020 dan ini bersifat dinamis yang disesuaikan kondisi lapangan. Kemudian pada 31 Maret-6 April angkutan udara dan laut ini dihentikan untuk sementara, selanjutnya pada 7 April dan seterusnya akan kembali seperti biasa yang disesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. (ant)
Dengan adanya pandemi Covid 19, hampir tidak ada negara din dunia yang tidak repot mengatasi sebaran virus corona baru ini. Orang-orang yang selalu berada paling depan, bekerja keras, mempertaruhkan waktu, tenaga dan fikiran, bahkan juga nyawa, adalah para tenaga medis. Mereka tidak cuma menjadi Tim pemyelamat namun tak jarang sekaligus menjadi korban. Tiap negara menyimpan dokumentasi kisah kepahlawanan tenaga medisnya masing2. Umumnya diawali dengan kesulitan mendapatkan alat pelindung kesehatan yang kemudian menyebabkan mereka pun ikut terinfeksi virus Covid19. Tidak ada negara yang betul-betul siap dengan serangan covid19 ini. Ketidaksiapan para tenaga medis dengan kurangnya alat bantu kesehatan, berkejaran dengan jumlah korban yang terus berjatuhan.
Dalam kondisi multi krisis yang melanda dunia saat ini, harapan besar diletakkan pada Lembaga2 Internasional yang berkaitan dengan masalah kesehatan seperti WHO misalnya. Diharapkan mereka lebih memperhatikan dan mengambil langkah khusus tentang pentingnya Protokol ketersediaan alat dan tenaga Kesehatan. Khususnya dalam keadaan krisis yang mengglobal seperti sekarang. Jika tidak, pasca serangan virus Covid19 maka negara2 ini akan masuk dalam krisis multidimensi lainnya.