Tuesday, 13 August 2019 07:53

Indonesia Inisiasi Konferensi Regional Kemanusiaan Pertama di Asia Tenggara

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia wadahi acara  Regional Conference on Humanitarian Assitance (RCHA) pertama yang berlangsung 8 – 9 Agustus di Jakarta .  Acara tersebut dihadiri 112 delegasi dari 17 negara mewakili pemerintah, non-pemerintah dan organisasi internasional serta regional yang aktif bertukar pandangan tentang peningkatan kapasitas bantuan kemanusiaan di kawasan. Seperti dikutip dari laman kemlu.go.id,  dalam sambutannya pada pembukaan pertemuan itu, Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia  AM Fachir menyatakan bahwa dalam mengatasi isu kemanusiaan yang bersifat multi-dimensional, diplomasi track 1.5 diperlukan dalam melibatkan pemangku kepentingan yang relevan, untuk memperoleh skema kerjasama dan solusi yang tepat. Wamenlu Fachir juga menyampaikan bahwa diplomasi kemanusiaan, khususnya terkait isu pemberian bantuan kemanusiaan, merupakan agenda yang diprioritaskan oleh Pemerintah Indonesia, sebagaimana telah diatur di dalam konstitusi nasional.

Sementara, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral,Kementerian Luar Negeri RI,  Febrian A. Ruddyard, dalam acara penutupanmenyampaikan bahwa Konferensi Regional yang digagas oleh Pemerintah Indonesia ini diharapkan dapat menjadi langkah yang mengawali perjalanan panjang kerja sama penggiat kemanusiaan di kawasan.   Berdasarkan banyaknya inisiatif dan pengalaman positif yang dikemukakan selama dua hari waktu penyelenggaraan konferensi tersebut,  menunjukan bahwa terdapat peluang besar untuk mendorong intensitas diskusi dan kerja sama secara lebih mendalam. Konferensi tersebut membahas lima tema besar dalam Kelompok Kerja, dimana tiap kelompok secara spesifik membahas dan mengajukan rekomendasi terkait topik-topik yang erat dengan isu pemberian bantuan kemanusiaan.

Yang pertama,  memperkuat aksi kemanusiaan di tingkat nasional dan lokal.  Peserta menyepakati bahwa komunitas internasional dan regional memainkan peran penting dalam mendukung kapasitas nasional dan lokal dalam aksi kemanusiaan.   Tindakan yang diambil oleh komunitas internasional dan regional tidak boleh menggantikan atau tumpang tindih dengan aksi kemanusiaan yang dilakukan oleh komunitas di tingkat nasional dan local.   Sebaliknya, harus diperkuat dan didasarkan pada kebutuhan di tingkat lokal dan nasional.

Kedua yaitu, kemitraan multi-sektoral dalam aksi kemanusiaan .  Bantuan kemanusiaan yang efektif membutuhkan kontribusi aktif dari berbagai pemangku kepentingan. Ketiga, inklusivitas dalam bantuan kemanusiaan: melindungi dan Memberdayakan Perempuan, Anak-anak, Penyandang Disabilitas, dan Orang Lanjut Usia. Inklusivitas adalah suatu keharusan.   Aktor kemanusiaan harus memperhatikan bahwa ada perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas serta orang tua merupakan kelompok yang memerlukan perhatian khusus dalam suatu bencana.  Aktor kemanusiaan harus terus mempromosikan dan mendukung upaya meningkatkan dan memperkuat keterwakilan, inklusivitas, dan kepemimpinan kelompok-kelompok rentan tersebut dalam semua tahap tindakan kemanusiaan, termasuk perencanaan, implementasi, dan evaluasi tindakan kemanusiaan.

Hal lain yang tidak kalah penting dalam pemberian bantuan kemanusiaan adalah aspek keberlanjutan dan aspek perencanaan dari bantuan kemanusiaan.  Ini menjadi poin keempat yang dibahas. Hal Ini akan memperkuat implementasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan mendukung untuk melancarkan transisi dari fase darurat ,  bantuan ke fase pemulihan ,  pembangunan.  Sedangkan yang kelima adalah perlindungan aktor kemanusiaan dalam aksi kemanusiaan.   Perlindungan ini dapat dalam bentuk kebijakan, fasilitasi, dan dukungan lain yang diperlukan sesuai dengan kapasitas pihak-pihak terkait, termasuk negara, aktor non-negara, sektor swasta, dan masyarakat. Peningkatan kapasitas bagi para aktor kemanusiaan sengat penting khususnya untuk melindungi diri mereka sendiri selama berjalannya aksi kemanusiaan.

Read 706 times