Friday, 20 September 2019 13:57

PTA Indonesia-Mozambik Diharapkan Memperluas Akses Pasar di Afrika

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Ni Made Ayu Marthini dalam wawancara khusus dengan Voice of Indonesia, Kamis,  19 September 2019 Ni Made Ayu Marthini dalam wawancara khusus dengan Voice of Indonesia, Kamis, 19 September 2019 VOI-RIZKY FIRDAUS

 

Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Mozambik Ragendra Berta de Sousa menandatangani perjanjian Preferential Trade Agreement (PTA) Indonesia-Mozambik di kota Maputo, Mozambik, akhir Agustus lalu. Penandatanganan dilaksanakan di sela-sela pameran dagang terbesar di Mozambik, the 55th International Trade Fair–FACIM 2019. Negosiasi PTA antara Indonesia-Mozambik dilakukan tepat setahun setelah Indonesia Africa Forum (IAF) pada 2018 di Bali. Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini dalam wawancara dengan Voice of Indonesia di Jakarta,  Kamis (19/9) mengatakan, ini adalah perjanjian dagang pertama dengan negara di benua Afrika, yang sekaligus akan menjadi tonggak sejarah baru dalam memperluas akses pasar di Afrika yang disebut Benua Harapan.

“Tempat untuk ekspor impor. Dari faktor-faktor tersebut dan mereka itu berbatasan dengan beberapa landlocked countries, Zimbabwe, kemudian Malawi yang produk-produknya harus lewat Mozambik. Dari sana kita berfikir, nah ini strategis walaupun Mozambik sendiri penduduknya kecil, tidak banyak ya dua puluh enam juta, GDP nya juga belum tinggi karena mereka masih Least Developed Countries tapi kami melihat potensi. Bagi Indonesia, kita harus mulai. Kita harus mulai pertama dulu sebelum ke negara lain karena Afrika itu sebetulnya adalah benua masa depan, benua yang penuh dengan growth atau pertumbuhan," kata Ni Made Ayu Marthini. 

Ni Made mengatakan manfaat langsung yang akan didapat oleh Indonesia adalah tarif. Dengan perjanjian ini Indonesia akan mendapatkan tarif nol atau lebih baik sehingga ketika produk-produk yang diekspor dari Indonesia akan lebih murah. (voi/rizki/edit r)

Read 533 times Last modified on Saturday, 21 September 2019 09:30