Tuesday, 29 October 2019 10:30

Indonesia Serukan Anggota GNB Tegakkan Prinsip Multilateralisme.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Delegasi Indonesia menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Gerakan Non-Blok (GNB) di Baku, Azerbaijan  pada 23-24 Oktober.  Pertemuan tersebut dihadiri oleh lebih dari empat puluh enam negara anggota GNB yang berasal dari wilayah Afrika, Asia-Pasifik, Eropa dan Amerika Latin. Pertemuan Tingkat Menteri merupakan pertemuan persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non Blok  yang dilaksanakan pada 25-26 Oktober 2019 di Baku, Azerbaijan.  

Seperti dikutip laman kemlu.go.id, mewakili Delegasi Indonesia, Duta Besar Republik Indonesia  untuk Republik Azerbaijan,  Husnan Bey Fananie pada kesempatan itu menekankan pentingnya prinsip multilateralisme. Menurutnya negara-negara anggota Gerakan Non Blok harus bersatu untuk mencari solusi atas isu-isu global.   Delegasi Indonesia juga serukan pentingnya reformasi GNB dalam memperkuat efektivitas kerja dan respons GNB dalam tantangan dunia kontemporer.

Pertemuan berhasil menyetujui Non-Aligned Movement NAMFinal Document  yang selanjutnya akan diadopsi pada pertemuan KTT GNB.  Setelah lebih dari 5 tahun, ASEAN pada akhirnya telah berhasil untuk memperbaharui paragraf mengenai Laut Tiongkok Selatan pada NAM Final Document.

Pada sesi pembukaan, Menteri Luar Negeri  Venezuela, Jorge Arreaza telah lakukan serah terima keketuaan Gerakan Non Blok kepada Menteri Luar Negeri Azerbaijan, Elmar Mammadyarov. Dalam sambutan pembukaanya, Elmar Mammadyarov sampaikan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat. Lebih lanjut ia menekankan pentingnya tegakkan prinsip-prinsip Dasasila Bandung sebagai dasar pergerakan GNB.  Isu-isu utama yang dibahas oleh negara anggota antara lain mengenai perdamaian dan keamanan internasional dan regional, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, pentingnya kerja sama internasional dan falsafah multilateralisme, perubahan iklim, dan Agenda Pembangunan Berkelanjutan.

Read 833 times