Thursday, 28 November 2019 10:44

Indonesia Tuan Rumah COP 4 Konvensi Minamata 2021

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Sidang pleno kedua Conference of the Parties (COP) Konvensi Minamata di Jenewa, Swiss, Senin, 25 November, menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah untuk COP 4 Konvensi Minamata tahun 2021.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar yang dalam kesempatan itu memimpin delegasi Indonesia mengatakan, bagi Indonesia penting menjadi tuan rumah, karena kompleksitas persoalan Merkuri cukup tinggi di Indonesia. Dikatakannya, banyak negara peserta COP 4 Konvensi Minamata ini punya atensi khusus terutama sejak 2015 saat Presiden Joko Widodo ke Maluku. Di Indonesia kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan illegal.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan, saat Rapat Kabinet Terbatas  tahun 2017 Presiden menekankan pentingnya masalah merkuri yang banyak makan korban dan merebaknya penyakit Minamata. Selain itu, perhatian masyarakat juga cukup tinggi. Secara keseluruhan ini sangat penting terkait tekad pemerintahan Presiden Jokowi untuk melakukan pemulihan lingkungan. Dikatakannya, Indonesia akan memetik manfaat dari berbagai event internasional yang dilangsungkan di Indonesia.

Saat pembukaan COP Konvensi Minamata Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai langkah nyata dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri. Ditargetkan pada tahun 2025 mendatang, tidak ada lagi penggunaan merkuri di sektor-sektor tertentu. Dihadapan lebih dari 100 delegasi negara para pihak yang hadir, Menteri Siti Nurbaya memaparkan empat langkah utama yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upayanya menghapus penggunaan merkuri.

Pertama, pada alat kesehatan seperti termometer, alat pengukur tekanan darah, dan tambal gigi amalgama, serta alat medis lainnya yang mengandung merkuri akan dilarang mulai tahun 2020 secara bertahap untuk fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit dan klinik.

Kedua, Pemerintah Indonesia tengah melakukan program transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan bagi komunitas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) untuk beralih dari pekerjaan yang lama.

Ketiga, lanjut Siti Nurbaya, Pemerintah Indonesia terus mensosialisasikan penerapan teknologi proses alternatif dalam kegiatan PESK untuk menghilangkan penggunaan merkuri. Saat ini sembilan proyek percontohan telah dilaksanakan di 9 provinsi dengan dukungan dari Kanada. Terakhir, pemerintah terus melakukan penegakan hukum pada praktik penggunaan merkuri illegal.

Siti Nurbaya menambahkan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga terus meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye #STOPMerkuri dengan edukasi tentang bahaya merkuri dan bahayanya terhadap kesehatan masyarakat.

Read 735 times