Tuesday, 11 February 2020 00:00

Larang Penggunaan Asbes, Pemkot Bandung Raih Penghargaan dari Australia

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

VOI NEWS Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan penghargaan dari Asbestos Safety and Eradication Agency sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang secara regulatif melarang penggunaan asbes. Asbestos Safety and Eradication Agency merupakan bagian dari Australian People for Health, Education and Development Abroad (APHEDA) atau yang lebih dikenal dengan Union Aid Abroad. Agensi tersebut bergerak untuk memberikan edukasi kepada publik di dunia tentang bahaya penggunaan asbes. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Campaign Coordinator Elimination of Asbestos Related Disease Philip Hazelton kepada Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota Bandung.

 

 

Philip Hazelton menjelaskan, asbes merupakan material yang berbahaya jika digunakan sebab bisa jadi pemicu kanker. Penelitian menyatakan partikel yang terkandung di dalam asbes yang terhirup manusia dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penebalan dinding paru-paru, hingga penyakit khas bernama asbestos. Pada perempuan, asbes juga dapat memicu kanker ovarium.

Di Australia, 4.000 orang meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang disebabkan oleh asbes. Sedangkan di Indonesia belum ada penelitian lebih dalam, namun diperkirakan 1.000 orang meninggal tiap tahun karena penyebab yang sama.

 

 

Larangan penggunaan asbes tercantum dalam Peraturan daerah Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Peraturan daerah ini memang merupakan upaya untuk menjaga dan mengendalikan pembangunan kota agar sejalan dan selaras dengan kehidupan manusia dan lingkungan. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berterima kasih atas penghargaan tersebut. Saat ini, Pemerintah kota Bandung baru bisa mengontrol penggunaan asbes terbatas pada gedung komersial dan pembangunan perumahan berskala besar. Kontrol itu dilakukan pada saat pengembang akan mengajukan izin mendirikan bangunan.

 

 

Read 796 times Last modified on Tuesday, 11 February 2020 10:01