Thursday, 20 February 2020 14:06

Indonesia Berkontribusi Pengendalian Perubahan Iklim 2030

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengatakan Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi kepada dunia terkait pengendalian perubahan iklim pada 2030 dalam upaya pencegahan kenaikan temperatur dua derajat celsius.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Ruandha Agung Sugardiman di Jakarta, Selasa, menyatakan, hal ini dilakukan dengan menurunkan emisi gas rumah kaca 29 persen melalui upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen dengan dukungan bantuan luar negeri.

Komitmen tersebut pada hakikatnya telah disampaikan pula dalam "Nationally Determined Contribution" atau kontribusi yang ditentukan secara nasional. Hal tersebut merupakan bagian penting dari "Paris Agreement" atau perjanjian Paris yang telah diratifikasi Indonesia pada 2016.

Ruandha Agung Sugardiman juga mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, sosial dan mata pencaharian serta ketahanan ekosistem dan lansekap.

Untuk itu, pemerintah telah mengambil beberapa langkah terkait komitmen tersebut melalui penyiapan regulasi serta implementasi program-program langsung di tingkat masyarakat termasuk Program Kampung Iklim.

Menurut Sugardiman tantangan utama dalam perubahan iklim adalah menjelaskan tentang perubahan iklim dengan bahasa yang dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat luas. Dikatakannya, saat ini, pemerintah terus berupaya melakukan pengarusutamaan dan integrasi perubahan iklim serta kebencanaan ke dalam perencanaan pembangunan baik di level nasional maupun daerah.

Bahkan, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden 18 tahun 2020 merefleksikan perhatian pemerintah yang besar pada isu perubahan iklim. Hal ini dapat dilihat dari salah satu babnya yang secara khusus membahas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Namun, upaya pengendalian perubahan iklim tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah saja, melainkan juga memerlukan peran swasta, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan masyarakat. Selain itu, kerja sama bilateral dan multilateral juga digalang untuk mendukung pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

Read 300 times