Friday, 06 March 2020 10:56

Pemerintah Keluarkan Empat Kebijakan Stimulus Ekspor Impor

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Demi mengantisipasi dampak penyebaran virus corona terhadap perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan empat  stimulus fiskal. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan potongan harga tiket pesawat terbang menuju 10 destinasi dalam negeri mulai Minggu 1 Maret hingga 31 Mei 2020 agar pariwisata Indonesia terus bergerak.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020  mengatakan, kini pemerintah mulai mengeluarkan stimulus kedua guna mendorong ekspor dan impor. Saat ini sudah waktunya memikirkan bagaimana pasokan bahan baku industri termasuk kinerja ekspor Indonesia ke depan. Untuk itu, dalam stimulus kedua ini, ada empat kebijakan yang akan diberikan pemerintah terutama untuk mendorong kelancaran arus ekspor impor.

Pertama, pemerintah menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor. Mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu, health certificate, dan keterangan asal. Jadi seluruh aturan tata niaga ekspor disederhanakan, dan kalau tidak perlu dihapuskan.

Kebijakan kedua adalah pengurangan pembatasan impor.  Pemerintah-pun berencana melakukan pengurangan larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Hanya saja pemerintah tetap tidak membolehkan impor hewan hidup. Susiwijono menegaskan,Impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya. Larangan pembatasan impornya dikurangi sebisa mungkin.

Ketiga, pemerintah melakukan percepatan proses impor. Pemerintah juga berencana melakukan percepatan proses impor kepada 500 importir bereputasi baik atau mempunyai reputasi tinggi berdasarkan data pemerintah.

Terakhir menurut Susiwijono biaya logistik dikurangi oleh pemerintah. Caranya dengan menerapkan sistem Indonesia Nasional Single Window (NSW) yang merupakan sistem dengan fungsi sebagai gerbang komunikasi dan integrasi antara sistem-sistem yang sudah ada. Susiwijono menjelaskan empat kebijakan ini merupakan paket stimulus kedua yang diberikan pemerintah dalam upaya antisipasi dan penanganan virus Corona. Kalangan pengusaha menyambut baik rencana pemerintah memberikan stimulus kedua untuk menghadapi dampak penyebaran virus corona.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta W. Kamdani mengatakan, stimulus  terkait kemudahan impor menjadi angin segar mengingat pasar Indonesia sedang dalam kondisi kekurangan pasokan bahan baku industri. Dia menilai, jika hanya  mengandalkan pasokan bahan baku domestik, cepat atau lambat kenaikan harga di pasar nasional akan melampaui daya beli industri.

Read 762 times