Wednesday, 07 March 2018 07:00

Indeks Manufaktur Indonesia Tertinggi dalam 20 Bulan.

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Industri manufaktur nasional menunjukkan kinerja yang semakin agresif dalam meluaskan usahanya dan penyerapan tenaga kerja. Capaian ini didukung oleh pemerintah dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kemudahan berbisnis kepada pelaku usaha di Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya Jumat (2/3). Menteri Airlangga mengatakan, pemerintah telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, kebijakan deregulasi, dan debottlenecking yang disertai dengan mempermudah persyaratan dan perizinan.

Berdasarkan laporan Indeks Manajer Pembelian atau Purchasing Manager Index yang dirilis Nikkei dan Markit, indeks manajer pembelian manufaktur Indonesia naik dari 49,9 pada bulan Januari menjadi 51,4 pada Februari 2018. Indeks Manajer Pembelian di atas 50 ini kembali diraih, setelah sebelumnya pada Desember 2017 dan Januari 2018 berada di bawah titik netral tersebut.

Indeks Manajer Pembelian di atas 50 menandakan manufaktur tengah ekspansif. Bahkan, capaian Indeks Manajer Pembelian manufaktur Indonesia di bulan Februari 2018 juga memperlihatkan posisi tertinggi pada kondisi operasional sejak bulan Juni 2016 atau 20 bulan yang lalu.

Menurut Airlangga Hartarto, kenaikan Indeks Manajer Pembelian tersebut menunjukkan kepercayaan pada sektor industri. Terlebih lagi dengan didukung peningkatan peringkat kemudahan melakukan bisnis yang signifikan, dari peringkat 106 pada tahun 2015 menjadi peringkat 72 pada tahun 2017.

Kementerian Perindustrian mencatat jajak pendapat beberapa manajer pembelian di perusahaan manufaktur Indonesia yang dilakukan Nikkei. Hasilnya menunjukkan, industri mengalami penambahan tenaga kerja baru karena umumnya terkait dengan kenaikan permintaan domestik. Dengan peningkatan produksi tersebut, perusahaan mampu menaikkan jumlah penggajian untuk pertama kalinya dalam 17 bulan. Tingkat pertumbuhan ketenagakerjaan ini merupakan tertinggi ke dua yang tercatat sepanjang survei.

Merujuk data Kementerian Perindustrian, selama periode tahun 2015-2017, jumlah unit usaha industri menengah dan sedang mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu mencapai lebih dari 4.000 unit usaha sampai triwulan II tahun 2017, jika dibandingkan tahun 2014 sekitar 1.200 unit usaha. Peningkatan ini ditargetkan akan terus berlangsung pada periode dua tahun ke depan, hingga mencapai lebih dari 8.000 unit usaha di akhir tahun 2019.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode 2015-2017 ikut meningkat, dari 15.390.000 (limabelas juta tigaratus sembilanpuluh ribu) orang pada tahun 2014 menjadi 16.570.000 (enambelas juta limaratus tujuhpuluh ribu) orang sampai triwulan II tahun 2017. Ditargetkan akan terus bertambah sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17.100.000 (tujuhbelas juta seratus ribu) tenaga kerja yang akan terserap oleh industri nasional.

Read 886 times Last modified on Thursday, 08 March 2018 07:01