Tuesday, 14 April 2020 06:41

Pemerintah Kurangi Anggaran Kementerian/Lembaga Untuk Atasi COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Presiden Joko Widodo telah melakukan pengurangan anggaran terhadap sejumlah kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 -Covid-19. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran -APBN 2020 pasal 1 ayat 1 menyebutkan: "Untuk melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah yang diperlukan dalam penanganan pandemi Covid-19 dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan dilakukan perubahan terhadap Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020."

Pada Perpres Nomor 54/2020 yang dapat diakses dari laman Kementerian Keuangan pada Minggu (12/4), terlihat hampir semua Kementerian/Lembaga termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga Mahkamah Agung mengalami pemotongan anggaran.

Sebaliknya, ada Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan anggarannya, yaitu kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan anggaran Belanja Pemerintah Pusat.

Pada Pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa anggaran belanja Pemerintah Pusat diutamakan penggunaannya dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. Anggaran berfokus pada belanja bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian.

Tidak dalam hitungan bulan, pemerintah sudah melakukan beberapa langkah besar dan cepat dalam menangani pandemi Covid-19. Selain menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar -PSBB dan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, pemerintah telah menyerdiakan anggaran senilai Rp405,1 triliun untuk dialokasikan pada penanggulangan penyebaran Covid-19. Semua ini dilakukan untuk menyelamatkan anak bangsa baik dalam hal kesehatan maupun ekonomi.

Pada bidang pendidikan, pemerintah telah berupaya membantu anak-anak sekolah yang terpaksa harus belajar di rumah. Ada program belajar dari Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia. Program ini sangat membantu, mengingat jutaan anak di seluruh Indonesia masih merasakan sulitnya mendapatkan akses ke internet. Semoga hal ini mendapat perhatian penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mendapatkan kenaikan anggaran tahun ini.

Read 679 times Last modified on Wednesday, 15 April 2020 06:44