Monday, 04 May 2020 06:46

Pendidikan Nasional di Masa Pandemi COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia akhir Maret 2020, pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dengan melakukan kegiatan belajar, bekerja dan beribadah di dalam rumah. Kebijakan belajar di rumah didukung oleh Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dengan dikeluarkannya Surat Edaran nomor 4 tahun 2020 yang berisi pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (COVID-19).

Kemendikbud juga memberlakukan kebijakan penutupan sekolah sementara dan memindahkan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah. Dengan kebijakan ini, seluruh proses belajar mengajar dari guru kepada siswanya dilakukan secara daring (online).

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, terutama di perkotaan, mangakses internet bukanlah hal yang sulit. Internet sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di negeri ini. Data riset terbaru dari layanan manajemen konten HootSuite dan agensi pemasaran media sosial We Are Social dalam laporan bertajuk "Digital 2020" menyebutkan saat ini 64 persen dari total populasi di Indonesia telah terkoneksi internet.

Namun, bagaimana dengan masyarakat yang tinggal di pedesaan atau wilayah perbatasan yang tidak dapat mengakses internet karena tidak tersedia jaringan dan keterbatasan biaya?

Kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan belajar online disampaikan Titis Kartikawati, seorang guru di Sanggau, Kalimantan Barat, dalam konferensi pers virtual bertajuk "Inspirasi Para Pejuang Pendidikan pada Masa Pandemi COVID -19" di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

Ia menyampaikan, tidak semua daerah di Sanggau memilki jaringan internet karena banyak sekali blank spot di daerah terebut. Selain itu orangtua siswa kebanyakan bekerja sebagai buruh tani atau pedagang sayur, sehingga membeli kuota internet bukan menjadi prioritas mereka.

Kegiatan belajar mengajar di masa pandemi COVID-19 bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guru, dan orang tua, tapi tanggungjawab semua lapisan masyarakat Indonesia, termasuk media. TVRI dan RRI, misalnya, merupakan media yang ikut menyiarkan program belajar untuk siswa di rumah. Cara ini membantu guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, terutama untuk yang tinggal di pelosok yang tidak memiliki akses internet.

Semoga kendala yang dihadapi dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar tidak menyurutkan semangat guru dan siswa serta orang tua di masa pandemi COVID-19 ini. Dalam keadaan apapun, baik di masapandemi maupun kondisi normal, kegiatan belajar mengajar harus tetap dilaksanakan

Read 729 times