Friday, 15 May 2020 08:29

Pemerintah Siapkan Program Pemulihan Pascapandemi COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pembangunan untuk pemulihan pascapandemi COVID-19, yang menyebabkan Pemerintah mengubah fokus pembangunan di tahun 2020. Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam keteranganya di Jakarta, Senin,11 Mei  mengatakan, pemerintah sudah mulai melakukan pembuatan dan penyiapan program-program pemulihan, sesuai dengan prioritas yang sudah dirancangkan dan dicanangkan. Program-program pemulihan tersebut, menurut Ma'ruf Amin, akan menekankan pada bidang ekonomi sebagai sektor yang paling terdampak dalam jangka panjang oleh pandemi COVID-19. Ma'ruf Amin saat memberikan tausiyah Ramadhan Online kepada Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) mengatakan, akan ada tekanan pada sektor-sektor yang sangat terdampak dalam akibat pandemi ini, misalnya sektor ekonomi, termasuk kelompok usaha, baik usaha menengah besar (UMB) maupun usaha mikro kecil (UMK).

Selain itu, kelompok miskin juga akan mendapat perhatian Pemerintah mengingat pandemi COVID-19 juga berimbas pada meningkatnya jumlah masyarakat miskin yang diprediksi mencapai 40 persen. Ia menambahkan, pemerintah harus melakukan upaya-upaya pemenuhan hajat hidup mereka dan pemberdayaan kembali untuk memperkecil jumlah kelompok masyarakat miskin di Indonesia.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan, pemerintah segera merealisasikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons pemerintah terhadap dampak pandemi Covid-19 pada perekonomian. Kementerian Keuangan menganggarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional sebanyak 150 triliun rupiah. Aturan ini tertuang dalam Pasal 11 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Sri Mulyani menjelaskan, PEN menjadi fokus pemerintah untuk menjaga dunia usaha yang saat ini sedang terpuruk. Terutama bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sangat merasakan dampak penurunan aktivitas ekonomi akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Sri Mulyani, yang paling merasakan dampaknya adalah UMKM. Jadi ada pembebasan cicilan utang dan subsidi bunga. Fokusnya adalah kebutuhan modal kerja. Saat ini Pemerintah masih mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja yang dibutuhkan untuk kelangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Read 691 times