(voinews.id)Wakil Ketua Komisi X (sepuluh) Dewan Perwakilan Rakyat Hetifah Sjaifudian meminta Pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Khususnya berkaitan dengan pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi.Hetifah Minggu (18/4) menegaskan pelajaran Pancasila harus dikembalikan sebagai mata pelajaran wajib.
Ia menilai, pendidikan Pancasila merupakan hal penting dalam pembentukan karakter siswa.Selain itu, penanaman nilai Pancasila juga untuk mencegah siswa maupun mahasiswa terpapar beragam ideologi.Republika