Wednesday, 26 May 2021 07:32

Pemerintah Wajibkan Kapal Barang dari India Isolasi 14 Hari

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyatakan kapal barang dan kargo dari India harus diisolasi selama 14 hari setiba di Indonesia.Tiak hanya barang, awak yang berada dalam kapal juga harus diisolasi di atas kapal.Instruksi tersebut menyusul terdeteksinya 14 awak kapal Filipina yang terinfeksi Covid-19 varian mutasi asal India, B.1617.2.

Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (24/5) mengatakan,  selain itu  kawasan pelabuhan ikut menjadi prioritas pemerintah untuk vaksinasi covid-19.Ia menambahkan, arahan presiden untuk kapal dan pelabuhan diprioritaskan untuk dilakukan vaksinasi.Antara

Read 275 times Last modified on Thursday, 27 May 2021 11:56