Thursday, 31 May 2018 00:00

Hari Lahirnya Pancasila

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Lahirnya Pancasila sebenarnya merupakan judul pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang Badan Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Dalam pidatonya, Bung Karno menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia  merdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)  Dr. Radjiman Widyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI tersebut. Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, Dr. Radjiman Widyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”. Sejak tahun 2017, hari tersebut resmi menjadi hari libur nasional.

Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Berdasarkan  Peraturan Presiden (Perpres) No 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila. Istilah Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945. Tetapi masih ada proses selanjutnya yakni menjadi Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan juga penetapan Undang-undang Dasar yang juga finalisasi Pancasila pada 18 Agustus 1945.Pada Perpres tersebut dijelaskan bahwa penetapan hari lahir Pancasila mengacu pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei-1 Juni 1945.Dalam hari-hari itu, ada 3 orang tokoh yang memaparkan tentang dasar negara yakni Muhammad Yamin, Soepomo, kemudian Sukarno. "Bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara," . 
Rumusan yang disampaikan Sukarno pada waktu itu pun berbeda dengan susunan Pancasila yang kita kenal sekarang.  Oleh para anggota BPUPKI kemudian disepakati bahwa pidato Sukarno-lah yang menjawab pertanyaan sidang tentang apa dasarnya Indonesia merdeka. Setelah itu dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang terdiri dari 9 orang dan dalam perjalanannya sempat merumuskan Piagam Jakarta. Tetapi kemudian isi dari Piagam Jakarta ditolak oleh perwakilan warga dari Indonesia timur. Sehingga pada 18 Agustus 1945 ditetapkanlah Pancasila yang kita kenal sekarang ini seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Read 3428 times Last modified on Thursday, 31 May 2018 12:58