(voinews.id)Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menangkap sekitar 125 kapal ikan hingga pekan terakhir Juli 2021, dan penangkapan terakhir adalah kapal ikan asing asal Malaysia di perairan RI.Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, pihaknya menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di Wilayah Pengelolaan Perikanan 571 Selat Malaka.
Antam menjelaskan saat ini kapal yang diawaki empat warga negara Myanmar tersebut di bawa ke Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Langsa, Aceh untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.Antam memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Antara