Monday, 29 November 2021 00:00

“Masyarakat Tidak Boleh Panik Hadapi Omicron”

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Ilustrasi Foto: REUTERS

Baca artikel CNN Indonesia "Waspada Varian Omicron, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk RI" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211128122435-12-727042/waspada-varian-omicron-pemerintah-diminta-perketat-pintu-masuk-ri.

Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/

VOI KOMENTAR Pemerintah Indonesia mengeluarkan respon cepat dalam menghadapi varian baru Covid-19, Omicron, yang kini tengah merebak di berbagai belahan dunia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar dalam konferensi pers secara daring di Jakarta Minggu 28 November 2021 menyebutkan, varian tersebut mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi. Dengan banyaknya mutasi tersebut, WHO telah meningkatkan status varian itu menjadi variant of concern atau varian yang mengkhawatirkan.

Mengutip kantor berita ANTARA, Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi varian Omicron, mulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

Respon Cepat berupa kebijakan yang berlaku 1x24 Jam tersebut, pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari. Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari. Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11) pukul 00.00 WIB.

Respon Cepat Pemerintah Indonesia itu perlu diapresiasi, melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara.

Sepakat dengan menteri Luhut Panjaitan, Meski Indonesia telah menangani kasus Covid-19 dengan maksimal dan penyebaran kasus telah mulai terkendali,masyarakat hendaknya tidak lengah dan terus mendorong upaya pendendalian dengan tetap menerapkan dan meningkatkan protokol kesehatan serta percepatan vaksin.

Dan yang terpenting dari semuanya adalah masyarakat tidak perlu panik dalam menanggapi varian baru ini, namun tetap waspada. Kita perlu mendorong pemerintah untuk bekerjasama dengan dunia Internasional dalam mencermati perkembangan varian Omicron tersebut, serta terus mengelorakan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan seperti mencuci tangan,memakai masker,menjaga jarak,menjauhi kerumunan,dan mengurangi mobilitas.

Read 528 times Last modified on Monday, 29 November 2021 11:01