Monday, 13 December 2021 00:00

“PPKM Level 3 Dibatalkan, Pengetatan protokol Kesehatan Diperkuat ”

Written by 
Rate this item
(0 votes)


P
emerintah Indonesia  telah membatalkan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM level 3 selama momentum libur Natal  dan Tahun Baru atau Nataru mendatang//.

Meski dibatalkanPemerintah meminta seluruh jajaran pemangku kepentingan tidak lengah dalam memerangi pandemi, termasuk  mencegah  masuk dan meluasnya penyebaran varian baru Covi19, Omicron .//

Kantor Berita ANTARA melaporkan, untuk itu Pemerintah pun  mengeluarkan aturan khusus selama periode natal dan tahun baru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.// Senada dengan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Juga memastikan tidak ada penyekatan pada libur akhir tahun. //

Namun di sisi lain, pemerintah bakal memperketat protokol kesehatan,   bekerjasama dengan  aparat kepolisian.  Yaitu dengan memantau langsung pelaksanaan protokol kesehatan di obyek wisata dan tempat-tempat publik termasuk  penggunaan aplikasi pedulilindungi yang semakin diperkuat.//

Mau tidak mau, suka tidak suka, kebijakan pemerintah ini harus didukung. Karena upaya yang dilakukan tersebut semata mata untuk kepentingan masyarakat juga,  jadi wajib dipenuhi dan ditaati.//

Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terkait, hendaknya dapat menerima kebijakan ini. Diharapkan, semua   memiliki frekuensi yang sama, khususnya dalam menerapkan kebijakan pengetatan mobilitas yang akan diberlakukan pada masa libur Nataru //

Sebagaimana harapan dari Presiden Joko Widodo, untuk mempertahankan tingkat kasus Covid-19 yang saat ini sudah rendah, perlu diiringi dengan penerapan kebijakan pengetatan. Hal ini dilakukan  agar tidak terjadi peningkatan kasus usai masa libur Nataru,  juga   mencegah masuknya varian baru Omicron.//

Read 448 times Last modified on Monday, 13 December 2021 10:53