Tuesday, 28 November 2023 23:30

Deklarasi Kampanye Damai Dan Taat Hukum Pemilu 2024

Written by  Voice of Indonesia
Rate this item
(0 votes)

 

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai, Tertib, dan Taat Hukum Peserta Pemilu Tahun 2024 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (27/11). Ketiga pasangan tersebut adalah capres-wapres itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Selain para capres dan cawapres, para petinggi partai politik peserta pemilu juga menandatangani deklarasi kampanye damai dan taat hukum pemilu 2024. Selain itu, untuk menjaga netralitas aparat penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia juga menandatangani deklarasi komitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

 

Semua pihak yang terlibat Pemilu 2024 sepakat bahwa menjaga situasi kondusif, aman dan nyaman dengan mematuhi semua peraturan perundang-undangan dan menghormati segala perbedaan sehingga suasana damai dan tertib dapat tercapai adalah kesuksesan Pemilu 2024 terlepas siapa yang berjaya baik di eksekutif dan legislatif.

 

Apa yang sudah dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan pihak terkait untuk menciptakan situasi dan kondisi aman, damai dan tertib gelaran tahun politik Indonesia pada 2024 merupakan hal cukup berat. Sering kali pihak atau orang yang menandatangani pakta deklarasi paham apa yang harus dilakukannya. Namun, kalangan bawah atau akar rumput baik dari tim pemenangan capres dan cawapres maupun para kader partai politik peserta pemilu mungkin kurang memahami.

 

Dibutuhkan kecerdasan, ketelitian, kesabaran dan ketegasan dalam bertindak menghadapi pesta demokrasi 2024. Jangan sampai adanya tebang pilih dalam penanganan kasus kasus di masa Kampanye, baik kecurangan maupun ketidakadilan dalam memutuskan perkara. Karena itu, komitmen dan integritas setiap institusi penyelenggara serta pihak penjaga keamanan dan ketertiban harus jelas. Kejujuran, kebenaran dan netralitas sangat dibutuhkan oleh setiap pengambil keputusan dari proses awal hingga akhir. Selain itu, kejujuran dan kebenaran harus juga dilakukan para capres dan cawapres dalam berkampanye dan sosialisasi. Begitu juga kampanye para partai Peserta Pemilu harus tertib, damai dan berlaku santun dalam berkampanye, bukan saling menjatuhkan dan menjelekan serta menyebar hoaks.

 

Pada Pemilu 2024, kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk itu, menjaga dan mengingatkan antar sesama calon dan partai politik akan menjadi menu andalan sepanjang masa kampanye. Semoga kampanye pemilu 2024 berlangsung damai dan kondusif.

Read 146 times Last modified on Wednesday, 29 November 2023 11:32