Saturday, 27 January 2018 00:00

UNICEF Duplikasi Program Layanan Anak Solo Pada 100 Kota Di Indonesia.

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

United Nations Children's Fund UNICEF melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/1). Kunjungan itu untuk mengetahui perkembangan kerja sama yang telah terjalin antara Unicef dan Pemerintah Kota Surakarta.

Dalam kunjungan tersebut, Child Protection Specialist Unicef Astrid Gonzaga Dionisio menyebutkan, ada dua program besar yang tengah dikerjakan antara Unicef dan Pemerintah kota  Surakarta. Dua program itu adalah pengembangan layanan anak integratif dan pencatatan akta kelahiran terhadap anak.

Program layanan anak integratif telah dirancang Unicef sejak tahun 2015 dengan menunjuk lima kabupaten dan kota di Indonesia sebagai proyek percontohan. Di Jawa Tengah proyek percontohan program layanan ini adalah Kota Solo dan Kabupaten Klaten. Di Jawa Timur adalah Kabupaten Tulungagung; serta Makassar dan Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.

Astrid Gonzaga Dionisio di Solo, Kamis  mengungkapkan dari hasil pemantauan dan evaluasi, capaian program kerjasama dengan pemerintah kota Solo melebihi ekspektasi, hingga layak diduplikasikan ke daerah lain di Indonesia, setidaknya di 100 kota yang dibidik menjadi mitra kerjasama Unicef dalam bidang pelayanan kepada anak-anak.

Astrid Gonzaga Dionisio kepada wartawan mengatakan, sejak Unicef menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Solo dua tahun silam, tumbuh inisiasi pelayanan kepada anak-anak yang kian beragam dengan melibatkan berbagai lembaga terkait. Bahkan Pemerintah Kota Solo mampu membangun model baru Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSI), baik secara kelembagaan maupun sistem pelayanan, termasuk penanganan anak-anak bermasalah serta rentan mengalami masalah sosial.

Mengenai  layanan penerbitan akte kelahiran sebagai salah satu pemenuhan hak anak, hingga saat ini telah mencapai 98,3 persen dari sekitar 162 ribu jiwa populasi anak di Solo. Menurut Astrid Gonzaga Dionisio, capaian tersebutberada di atas rata-rata daerah lain yang umumnya berada pada kisaran 85 hingga 87 persen. Sedangkan 1,7 persen anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran, dimungkinkan melingkupi kelompok anak-anak yang tidak memiliki alamat jelas, atau sering diistilahkan dengan RT 0/RW 0.

Sementara itu Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan, pemenuhan hak anak melalui berbagai fasilitasi, seperti tempat bermain, taman bacaan, layanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus, penanganan anak-anak bermasalah, sekolah ramah anak, rumah sakit ramah anak, penerbitan dokumen kependudukan secara otomatis, dan sebagainya, sangat strategis membangun generasi mendatang. Lewat fasilitasi seperti itu, diharapkan anak-anak mampu tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang sehat dan cerdas, minimal mengantisipasi sejak dini terhadap ancaman bahaya narkoba yang saat ini dalam posisi darurat.

Ke depan, fasilitasi terhadap anak-anak akan terus dikembangkan dengan target tidak ada satu pun anak tak tersentuh pelayanan sesuai hak-hak dan kebutuhan mereka. Dalam hal penerbitan akte kelahiran yang merupakan hak dasar anak dalam dokumen kependudukan, diproyeksikan pada akhir Februari nanti dapat dituntaskan 100 persen. Bahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat ini tengah mematangkan sistem on line dengan rumah sakit, dengan proyeksi, ketika terjadi peristiwa kelahiran, dapat langsung diterbitkan akte kelahiran, dan diantarkan sebelum yang bersangkutan pulang dari rumah sakit.

Read 1156 times Last modified on Sunday, 28 January 2018 15:48