Thursday, 01 February 2018 06:37

Kendalikan Deforestasi Melalui Tata Kelola Kehutanan Berbasis Masyarakat.

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Dalam rangka mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan adil, sumber daya alam harus dikelola secara seimbang untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Hal ini dikemukakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan LHK, Siti Nurbaya, saat membuka Workshop Hutan dan Deforestasi Indonesia, di Jakarta (29/1). Ia mengatakan, terkait pengelolaan hutan, prinsip umum tata kelola dan kelestarian hutan dapat dilihat dari fungsi ekologis, fungsi ekonomis, dan fungsi sosial. Dikatakannya, ada perubahan paradigma tata kelola hutan dari manajemen berbasis kayu menjadi manajemen berbasis sumber daya ekosistim dan berbasis masyarakat.

Selain itu, Siti Nurbaya juga menekankan perlunya konsep kelestarian dalam pengelolaan hutan, untuk kepentingan generasi yang akan datang. Ia mengatakan, generasi sekarang sedang meminjam sumberdaya alam dari generasi masa depan, dengan demikian kondisi dan akses sumberdaya alam saat ini, harus dapat dirasakan setidaknya sama oleh generasi mendatang, atau bahkan dengan kondisi dan akses yang lebih baik.

Dikatakannya, secara faktual sebab-sebab deforestasi berasal dari alih fungsi hutan, kebakaran hutan dan lahan, lemahnya pemanfaatan ruang wilayah dan pengendalian rencana tata ruang wilayah, penebangan liar, perambahan hutan, serta tata kelola hutan yang buruk dan korupsi.

Penetapan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Revisi XIII (ke-tigabelas), yang diluncurkan pada saat yang sama, menurut Siti Nurbaya, merupakan salah satu bentuk upaya pengendalian deforestasi, melalui moratorium perijinan pada hutan primer dan lahan gambut.

Siti Nurbaya juga menyebutkan, upaya lainnya program Perhutanan Sosial dan tanah obyek reforma agraria, serta penerapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan sistem legalitas kayu.

Siti Nurbaya menambahkan, penguatan kelembagaan dan kapasitas pengurusan bidang kehutanan di tingkat bawah dalam bentuk kesatuan pengelolaan hutan KPH, juga turut mendukung fasilitasi akses kelola masyarakat, sebagai upaya pengendalian deforestasi.

Workshop kali ini membahas Metode Pengukuran, Perhitungan dan Pelaporan Deforestasi dan Degradasi Hutan. Sejumlah pakar hadir sebagai narasumber, antara lain Adam Gerrand (FAO REDD Forestry Officer), Prof. Rizaldi Boer (Direktur Eksekutif CCROM IPB), Dr. Arifin Rudiyanto (Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya), Dr. Nur Masripatin (Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK), Prof. San Afri Awang, (Penasehat Senior Menteri), Nurwadjedi (Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial), perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional LAPAN, Pimpinan Kemitraan dan akademisi.

Read 921 times Last modified on Thursday, 01 February 2018 06:38