Friday, 21 December 2018 07:34

Indonesia Tandatangani Perjanjian Dagang Dengan 4 Negara Eropa.

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Setelah melalui proses negosiasi yang panjang, akhirnya Indonesia dan empat negara Eropa yang tergabung dalam Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (English: European Free Trade Association-EFTA) menandatangani kerja sama perdagangan bebas di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta  Minggu (16/12). Perjanjian tersebut melibatkan 4 negara Eropa meliputi Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika memberikan keterangan pers mengatakan,   perjanjian perdagangan bebas tersebut sesuai arahan Presiden Joko  Widodo untuk membuka pasar-pasar baru. Menurut Enggartisto ini menjadi salah satu prioritas utama yang digariskan oleh Presiden karena telah membuka pasar baru dan tidak semata-mata membuka perdagangan, akses pasar, tetapi juga investasi. Perjanjian tersebut  mencakup isu-isu perdagangan barang, jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fesilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas. Ia menegaskan, cakupan perjanjian yang begitu komprehensif menunjukkan bahwa kelima negara memiliki tekad bersama untuk mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Enggartiasto menjelaskan,  hampir 99 persen barang asal Indonesia akan diberlakukan nol tarif untuk masuk ke negara Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa-EFTA dan berlaku sebaliknya.

Pada perdagangan barang, Indonesia akan memperoleh peningkatan akses pasar ke EFTA, antara lain untuk produk-produk perikanan, industri, dan pertanian, termasuk kopi dan sawit. Selain itu, perjanjian tersebut juga membuka akses tenaga kerja Indonesia ke negara-negara EFTA, juga menyepakati kerja sama dan pengembangan kapasitas di bidang promosi ekspor, pariwisata, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah-UMKM, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kakao, kelapa sawit, pendidikan vokasional, industri maritim, dan perikanan.

Enggartiasto kembali mengatakan,   keterbukaan Indonesia terebut  sudah diperhitungkan dengan seksama. Perjanjian tersebut tidak akan memberikan kerugian bagi Indonesia. Ia menambahkan, tidak ada satu pun perjanjian yang  ia  lakukan itu merugikan. Enggartiasto yakin persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan EFTA akan membawa ekonomi Indonesia lebih kuat. Terlebih dapat berdaya saing, dan menarik bagi investor dari negara-negara maju anggota EFT. Apalagi penandatanganan perjanjian tersebut berlangsung di tengah melemahnya perdagangan dunia.

Read 747 times