Friday, 05 April 2019 07:36

Indonesia, Malaysia dan Thailand Sepakat Kurangi Ekspor Karet Alam

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Tiga negara penghasil karet dunia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand sepakat mengurangi volume ekspor karet alam sebesar 240 ribu ton. Pengurangan ekspor karet alam ini akan diterapkan selama empat bulan ke depan untuk meningkatkan  harga karet di pasar global. Langkah itu sebagai bagian dari kebijakan Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) ke-6 yang disepakati ketiga menteri negara anggota.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri di Jakarta Senin lalu menjelaskan, mulai 1 April Indonesia dan Malaysia resmi  mengurangi kebijakan ekspor karet sementara Thailand akan menyusul pada 20 Mei mendatang. Rinciannya, Indonesia sebesar 98.160 ton setara 40,9 persen dari total pengurangan dan Malaysia sebesar 15.600 ton setara 6,5 persen. Sedangkan Thailand sebagai produsen terbesar berkomitmen untuk mengurangi ekspornya hingga 126.240 ton setara 56,2 persen dari total pengurangan ekspor.

Menurut Kasan Muhri, implementasi skema AETS ke-6 tersebut akan dimonitor serta dievaluasi tiap tiga bulan sekali oleh Komite Monitoring dan Pengawasan ITRC. Hal itu dilakukan guna mengoptimalisasi pelaksanaan kesepakatan dari tiga negara anggota. Dia berharap, dengan adanya komitmen pengurangan ekspor oleh tiga negara, harga karet global dapat menyentuh harga di atas 1,5 dolar Amerika per kilogram.

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Moenardji Soedargo menyatakan optimistis harga karet di level bursa komoditas Internasional meningkat usai diberlakukannya pengurangan ekspor oleh tiga negara produsen karet dunia.

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto menjelaskan, pengurangan ekspor karet oleh pemerintah akan dialokasikan untuk penyerapan karet sebagai bahan baku campuran aspal. Konsumsi penyerapan untuk bahan baku aspal itu sebesar tiga ton per kilometer jalan. Ia menambahkan, dengan diterbitkannya Keputusan Kementerian Perdagangan nomor 779 tahun 2019, penyerapan karet untuk bahan baku campuran aspal dialokasikan untuk daerah di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan. 

Read 807 times Last modified on Thursday, 04 April 2019 12:41