Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan pelaku industri otomotif menyambut baik rancangan peraturan presiden tentang mobil listrik.Jongkie, di Jakarta Kamis (25/7) menjelaskan aturan tersebut sudah sesuai dengan masukan dan rekomendasi dari para pelaku industri kepada pemerintah.Sekarang silakan industri otomotif memanfaatkan semua yang diberikan dan disediakan oleh pemerintah.Gaikindo akan mempelajari secara detail setelah Presiden Joko Widodo menandatangani perpres tersebut, yang salah satu klausulnya ialah pemberian insentif untuk industri otomotif nasional.
Ia meyakini perpres itu akan mendatangkan investasi di dalam negeri, sementara industri otomotif yang ada juga mempersiapkan diri.Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis mengungkapkan Presiden Jokowi akan menyiapkan payung hukum atas komitmen pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Regulasi itu berupa peraturan presiden dan peraturan pemerintah .
Kemenkeu.