Kesibukan para elite politik Indonesia ternyata tidak berhenti pada saat perebutan kursi Kepresidenan dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja. Kursi kosong ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang tadinya belum terisi juga menjadi rebutan.
Posisi ini tentunya tidak serta merta hanya bisa diduduki oleh partai-partai koalisi saja, tetapi partai oposisi pun berkeinginan untuk ikut berkompetisi menduduki jabatan negara sebagai pimpinan MPR. Hal ini terlihat dalam pemilihan ketua MPR yang berlangsung dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara, Kamis malam (3/10). Setelah beberapa kali diskors untuk memberikan kesempatan kepada partai politik untuk melakukan lobbi, akhirnya Bambang Soesatyo dari Partai Golkar terpilih secara aklamasi.
Bambang Soesatyo dalam pidato perdananya sebagi ketua MPR menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sehingga lembaga yang dipimpinnya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Pernyataan tersebut tentu punya alasan. Setelah Reformasi, keberadaan MPR dapat dikatakan hanya terasa saat ada agenda tertentu. Hal ini tercermin pada Pasal 2 ayat (2) Undang Undang Dasar (UUD) yang menjelaskan bahwa MPR bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara, atau melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. Meskipun ada juga fungsi lain, yaitu memberhentikan presiden dan mengubah UUD, namun sepertinya hal tersebut kecil kemungkinan akan terjadi.
Setelah amandemen UUD, Majelis Permusyawaratan Rakyat kehilangan kewenangan untuk menentukan jalannya roda pemerintahan oleh presiden, sebab Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sudah ditiadakan dan digantikan dengan RPJM (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah) yang dibahas oleh DPR dan Presiden saja.
Masih dalam pidatonya, Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa MPR periode 2019-2024 terbuka untuk mengkaji berbagai gagasan mengenai persoalan bangsa dan negara. MPR akan menjadi Rumah Kebangsaan tempat membicarakan masalah-masalah mendasar dan strategis negara.
Diharapkan apa yang disampaikan Ketua terpilih MPR periode 2019-2024 bukan hanya retorika belaka, tapi tindakan kongkret dan nyata demi kemajuan bangsa dan negara republik Indonesia.