Wednesday, 21 February 2018 14:10

Kementerian Luar Negeri RI Luncurkan Laman Rogatory Online Monitor 2018

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) meluncurkan laman atau website Rogatory Online Monitoring 2018 (ROM 2018) untuk memperbaharui laman serupa yang telah ada sebelumnya. Peluncuran laman ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pemberian Bantuan Teknis Hukum dalam masalah Perdata. Laman ini menyediakan segala informasi berkenaan dengan Surat Rogatori dan Penyampaian Dokumen Pengadilan dalam masalah Perdata terbaru. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi kepada awak media seusai penandatanganan nota kesepahaman tersebut.  Retno Marsudi mengungkapkan, Penanganan Surat Rogatori dan Permintaan Penyampaian Dokumen Pengadilan dari Pengadilan Negara Asing Kepada Pengadilan di Indonesia dan dari pengadilan di Indonesia kepada Pengadilan Asing di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa 20 Februari.

 

" Dan tadi sebagaimana teman – teman ketahui bahwa pada hari ini juga sekaligus saya meluncurkan website ROM, website Rogatory Online Monitor 2018. Website ini memuat informasi peraturan, format serta biaya di negara lain, jadi sifatnya informatif yang sangat diperlukan bagi warga negara Indonesia dan juga mengenai rogatory dan penyampaian dokumen pengadilan dalam perkara perdata ".

 

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menambahkan terdapat peningkatan 91 persen pada jumlah warga Indonesia yang memiliki permasalahan perdata di luar negeri atau dengan pihak asing, sepanjang 2017. Retno mengatakan seluruh kantor perwakilan RI di luar tercatat telah menangani sebanyak lebih dari 1700 permohonan bantuan penanganan kasus perdata. Kasus terbanyak terdapat di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Hong Kong, dan Inggris. Hal tersebut merupakan konsekuensi alamiah dari peningkatan hubungan antara WNI dengan pihak asing, baik itu individu atau badan hukum seperti perusahaan. Oleh karena itu dibutuhkan penguatan sistem hukum dan pelayanan kekonsuleran agar pemerintah bisa menjamin hak hukum WNI yang tengah menghadapi kasus perdata tetap terpenuhi. (Rezha)

 

Read 874 times Last modified on Wednesday, 21 February 2018 14:12