Thursday, 22 February 2018 09:10

Bertemu Dirjen IOM, Menlu Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja Migran

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Pekerja migran berkontribusi sangat besar dalam pembangunan. Mereka membawa keahlian dan keterampilan baru, serta mengirim remitansi dalam jumlah besar, sehingga mendorong kegiatan ekonomi di negara pengirim dan negara penerima. Oleh karena itu, dinamika isu migrasi global harus memberi perhatian pada perlindungan pekerja migran.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, saat menerima kunjungan Direktur Jenderal the Internasional Organization for Migration (IOM), Dubes William Lacy Swing, di Jakarta (20/2).

Dalam pertemuan tersebut, Menlu juga menyampaikan apresiasi atas dukungan IOM kepada Indonesia dalam penanganan isu-isu migrasi, termasuk penanganan pengungsi asing dan penguatan kapasitas dalam perlindungan pekerja migran. Dibahas pula dinamika isu migrasi global, khususnya terkait pekerja migran dan pengungsi asing.

Menlu menyampaikan bahwa pola migrasi global memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, migrasi membantu mengurangi jumlah pengangguran sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, migrasi yang tidak dikelola secara baik dapat menimbulkan berbagai persoalan, seperti pelanggaran HAM terhadap migran serta perdagangan dan penyelundupan manusia.

“Indonesia memiliki komitmen untuk melindungi seluruh warganya, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Namun demikian, perlu komitmen bersama untuk melindungi para migran ini. IOM harus dapat membantu agar penguatan perlindungan bagi migran, khususnya pekerja migran, terus menjadi perhatian dunia," Menlu menambahkan.

IOM adalah organisasi dunia yang menangani isu-isu migrasi global. Berkantor pusat di Swiss, organisasi ini memberi perhatian pada pekerja migran serta pengungsi dan pencari suaka. Walaupun bukan anggota organisasi tersebut, IOM telah menjalin kerja sama yang erat dengan Indonesia, termasuk dalam penanganan pekerja migran dan pengungsi dari luar negeri. (Kemlu)​​

Read 841 times