Thursday, 22 February 2018 09:30

Pemerintah Malaysia Pastikan Pelaku Kematian Adelina Diadili Sesuai Hukum

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

Duta Besar Malaysia di Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, mengatakan, pemerintah Malaysia akan mengawal kasus kematian tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Jemira Sau. Bahkan, Pemerintah Malaysia memastikan para pelaku yang terbukti bersalah akan diadili sesuai dengan hukum setempat. Sementara, proses sidang dengan 2 terdakwa yang merupakan majikan Adelina, berlangsung di pengadilan Bukit Mertajam, Penang, Malaysia, Rabu (21/2). Duta Besar Malaysia untuk Indonesia ketika menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu menjelaskan, salah seorang majikan Adelina didakwa atas kasus keimigrasian karena mempekerjakan tenaga kerja asing non procedural.

" Ini adalah isu manusiawi atau humanitarian, yang harus kita tentang secara bersama. Pemerintah Malaysia sesungguhnya tidak akan berkompromi dengan kejahatan yang telah berlaku. Dan akan memastikan penjenayah atau penjahat yang bertanggungjawab atas kematian ini ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum di Malaysia. Dan, sekiranya ditentukan bersalah, hukuman maksimal yang boleh dijatuhkan kepada yang bersalah adalah hukuman gantung sampai mati ".                 

Zahrain Mohamed Hisham mengatakan, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, mengundang Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dhakiri April mendatang, untuk mengadakan pertemuan bilateral membahas mengenai peningkatan standar operasional prosedur bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia// Ia menambahkan, dalam pertemuan itu akan dibahas fokus utama terkait dengan kepentingan majikan dan pekerja, standar penggajian yang lebih baik, dan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia// Retno Mandasari

Read 808 times Last modified on Thursday, 22 February 2018 09:31