Indonesia menjadi salah satu negara yang melakukan perbaikan paling banyak untuk mempermudah bisnis. Hal tersebut merupakan hasil laporan indeks Kemudahan Berbisnis yang dirilis oleh Bank Dunia pada Jumat (25/10). Indonesia memperoleh nilai 69,6 dari 100 dan menempati peringkat ke-73 dari 190 negara. Peringkat tersebut tidak berubah bila dibandingkan dengan perolehan pada 2019 meski dari perolehan nilai mengalami peningkatan 1,64 poin. Dalam laporannya, Bank Dunia menyatakan Indonesia telah melakukan perbaikan pada lima dari sepuluh sektor yang menjadi indikator penilaian. Jumlah ini merupakan yang terbanyak ke-dua secara global, setara dengan Myanmar, dan berada di belakang Republik Rakyat Tiongkok yang melakukan perbaikan pada delapan sektor.
Salah satu indikator yang dinilai semakin baik di Indonesia adalah kemudahan memulai usaha (Starting a business). Indonesia melakukan pembenahan dengan memperkenalkan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah perolehan izin usaha. Sementara itu, pada sisi elektrifikasi, Indonesia telah melakukan peningkatan kapasitas pasokan listrik dengan baik. Perbaikan sistem pemeliharaan jaringan listrik juga dilakukan guna meningkatkan produktivitas dunia usaha.
Pada indikator perdagangan lintas batas, Bank Dunia menilai Indonesia semakin mempermudah proses ini dengan perbaikan pada sistem daring deklarasi barang ekspor. Sektor lain yang mendapat nilai positif adalah penegakan hukum terhadap perjanjian atau enforcing contracts. Hal ini terlihat dari munculnya sistem manajemen kasus secara online untuk para hakim. Bank Dunia juga mengapresiasi perkembangan sistem perpajakan atau aspek paying taxes yang berlaku di Jakarta dan Surabaya. Indonesia mempermudah pembayaran pajak dengan menerapkan sistem pengarsipan dan pembayaran online untuk pajak-pajak utama. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya. Pada aspek trading across borders atau perdagangan lintas batas, kemajuan serupa juga menjadi nilai tambah bagi Indonesia. Bank Dunia melihat perdagangan lintas batas di Jakarta dan Surabaya menjadi lebih mudah seiring dengan proses deklarasi pabean ekspor yang menggunakan sistem online.