Pemerintah Indonesia dan Jepang mengadakan The 5th Indonesia-Japan Consular Consultation atau Konsultasi Konsular Indonesia – Jepang ke 5 yang membahas permasalahan terkait kekonsuleran, fasilitas diplomatik, dan isu kekonsuleran lainnya pecan lalu. Laman kemlu.go.id melaporkan pertemuan Konsultasi Konsuler tersebut dibuka Winanto Adi, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam pertemuan itu, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Prasetyo Hadi, Direktur Konsuler, Kementerian Luar Negeri RI, sementara Delegasi Jepang diwakili dan dipimpin Direktur Foreign Nationals' Affairs Bureau, Kementerian Luar Negeri Jepang, Mitsuru Myochin.
Dalam sambutan, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Winanto Adi menyebutkan bahwa Jepang adalah mitra strategis utama Indonesia yang turut memberikan kontribusi pada pembangunan nasional melalui berbagai kerjasama ekonomi, infrastruktur maupun pariwisata. Intensitas hubungan bilateral kedua negara terus mengalami peningkatan sejak ditandatanganinya Kemitraan Strategis RI-Jepang (Strategic Partnership for Peaceful and Prosperous Future) pada tahun 2006. Ia juga mengungkapkan, pelaksanaan konsultasi tersebut merupakan forum yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang dihadapi kedua negara.
Ketua Delegasi Indonesia, Prasetyo Hadi, mengatakan konsultasi konsuler telah berlangsung dalam situasi yang bersahabat dan konstruktif membahas berbagai kekonsuleran diantaranya imigrasi, visa, dan terorisme, permintaan suaka, dan masalah terkait lainnya yang menjadi kepentingan bersama Indonesia dan Jepang. Kedua belah pihak sepakat mengambil langkah-langkah untuk lebih memfasilitasi, memperluas, dan memperkuat hubungan antar masyarakat di berbagai bidang guna meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.
Pertemuan Konsultasi ini membahas kerja sama perdagangan manusia antara kepolisian kedua negara dalam hal bidang pertukaran informasi guna menekan praktik-praktik penipuan yang banyak dialami Warga Negara Indonesia ( WNI) setiap tahun. Pertemuan juga membahas mengenai ancaman terorisme di dunia serta dampaknya terhadap kawasan Asia, terutama bagi Indonesia dan Jepang. Terkait kerja sama penanggulangan terorisme, disampaikan bahwa upaya Pemerintah Indonesia berfokus pada kebijakan untuk pencegahan dan penanganan terorisme adalah yang terbaik. Diutarakan pula, Pemerintah menekankan upaya pemerintah melakukan kebijakan kontra radikalisasi yang dilakukan secara soft approach atau pendekatan lunak melalui upaya pencegahan diantaranya penegakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua delegasi menyatakan keyakinannya bahwa dialog bilateral yang dilakukan memberikan kontribusi positif untuk semakin memperkuat kontak dan pertukaran multidimensi antar masyarakat demi kepentingan bersama antara kedua negara.
Di akhir acara kedua Ketua Delegasi menyepakati Official Report of the Meeting of the 5th Consular Consultation of The Republic of Indonesia-Japan serta menindaklanjuti dokumen action plansebagai materi pokok pertemuan. Pertemuan konsuler ke-6 antara Indonesia dan Jepang akan dilaksanakan pada tahun 2020, dengan Jepang sebagai tuan rumah.