Komisi Pemilu Afghanistan 18 Februari 2020, secara resmi mengumumkan Ashraf Ghani terpilih lagi sebagai Presiden Afghanistan untuk periode kedua. Dalam Pilpres Afghanistan ini, Ghani meraih 50,64% atas rivalnya Abdullah Abdullah. Politik Afghanistan berada dalam polemik setelah saingan utama Presiden Ashraf Ghani menolak hasil awal pemilihan September. Tim Abdullah mengajukan ribuan bukti kecurangan tentang hasil awal dan mengatakan puluhan ribu suara untuk Ghani adalah penipuan. Dia menolak hasil penghitungan setelah diumumkan dengan menyebut dirinya “pemenang berdasarkan suara bersih.”
Kembali terpilihnya Ashraf Ghani sebenarnya juga menjadi sorotan. Mengingat pada 2014, putaran kedua digelar di tengah keluhan kecurangan besar-besaran. Setelah kesepakatan yang difasilitasi AS, Ghani pun menjadi presiden, berbagi kekuasaan dengan Abdullah di Pemerintahan Persatuan Nasional. Kedua figur ini telah berbagi kekuasaan selama lima tahun terakhir dalam pemerintah persatuan yang dibentuk oleh Amerika Serikat setelah adanya dugaan penipuan dan korupsi yang meluas dalam jajak pendapat 2014. Taliban, yang digulingkan oleh pasukan AS pada 2001menuntut penarikan pasukan asing dari negara itu, dan mengecam pemilu sebagai 'penipuan'. Kelompok Taliban bahkan sempat mendesak warga Afghanistan untuk memboikot pemungutan suara dan mengancam akan menyerang pasukan keamanan, memblokade jalan dan menargetkan tempat pemungutan suara di seluruh negeri. Lebih dari 72.000 personel keamanan telah dikerahkan ke 49.402 tempat pemungutan suara nasional, sementara 410 pusat pemungutan suara ditutup Sabtu karena kekhawatiran keamanan
Dengan selesainya proses Pemilu di Afghanstan, sebenarnya pekerjaan rumah Presiden terpilih masih cukup banyak. Diantaranya, memastikan rival politiknya mendukung masa kepemimpinannya hingga selesai, dan mengamankan negosiasi dengan Taliban.
Semoga Afghanistan dapat mengatasi berbagai masalah yang tengah dihadapi.