Indonesia dan Belanda sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan kualitas air, serta perubahan iklim. Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van Nieuwenhuizen di Jakarta, Senin (9/3).
Dalam kesempatan itu Menteri Siti Nurbaya mengatakan, Belanda merupakan negara yang cukup maju dalam pengelolaan sampah dan limbah khususnya berbagai inovasi ekonomi sirkular. Belanda juga menjadi salah satu dari sedikit negara anggota Uni Eropa yang telah berhenti mengekspor limbah plastik. Menurut Siti Nurbaya Indonesia sangat menghargai hal tersebut, karena kebijakan nasional Indonesia juga bukan untuk mengimpor limbah plastik.
Sementara itu, Menteri Infrastruktur dan Manajemen Air Belanda, Cora Van pada kesempatan tersebut, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai ekonomi sirkular ini.
Ia mengatakan, Belanda juga memiliki pengalaman dalam mengolah sampah menjadi energi sebagai bagian dari ekonomi sirkular. Delegasi bisnis yang menangani hal ini juga ikut dalam kunjungan ke Indonesia kali ini.
Menurut Cora Van Nieuwenhuizen, pemerintah Belanda juga sedang mengembangkan proyek baru fishing for litter, yang dilaksanakan oleh entitas bisnis, dan mendaur ulang sampah plastiknya menjadi barang yang dapat dipakai. Untuk itu Belanda mengundang Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan untuk dapat berkunjung ke Belanda, dan melihat langsung hal tersebut.
Menteri Cora juga mengundang Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan RI untuk hadir pada Global Commission Summit pada Oktober 2020. Pada forum tersebut, Pemerintah Indonesia mendapat kesempatan untuk menyampaikan berbagai upaya pengendalian perubahan iklim yang telah dilaksanakan oleh Indonesia.
Belanda juga mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi agar Indonesia smenjadi anggota Global Commisions for Climate Adaptation. Dalam hal ini Presiden Jokowi telah menetapkan Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan sebagai komisioner mewakili Indonesia.