Monday, 16 March 2020 14:59

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Kedua Tangani Dampak COVID-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Pemerintah mengumumkan stimulus ekonomi kedua untuk mengatasi dampak penyebaran COVID-19 kepada sektor industri manufaktur maupun kegiatan perekonomian secara keseluruhan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat ,13 Maret 2020 seperti dirilis  Antara mengatakan, stimulus fiskal berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah bagi sektor manufaktur selama enam bulan bagi pekerja dengan penghasilan bruto tidak lebih dari 200 juta rupiah per tahun. Sektor lain yang mendapatkan kemudahan adalah Wajib Pajak yang memperoleh Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan KITE Industri Kecil Menengah. Tujuan stimulus ini adalah pemberian tambahan penghasilan bagi para pekerja di sektor industri pengolahan untuk mempertahankan daya beli.

Untuk stimulus ini, besaran nilai PPh yang ditanggung pemerintah sebesar 8,6 triliun rupiah. Kemudian, pembebasan PPh pasal 22 impor selama enam bulan bagi 19 sektor industri manufaktur yang terkena dampak COVID-10 agar laju impor tetap terjaga. Selain itu ada pengurangan PPh pasal 25 sebesar 30 persen selama enam bulan bagi 19 sektor industri manufaktur untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri dan meningkatkan kinerja ekspor. Besaran penundaan PPh untuk stimulus ini mencapai 4,2 triliun rupiah. Pemerintah juga memberikan percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama enam bulan untuk eksportir tanpa batasan dan non eksportir dengan nilai restitusi paling banyak 5 miliar rupiah.  Dengan adanya percepatan restitusi yang diberikan hingga 1,97 triliun rupiah, Wajib Pajak dapat lebih optimal dalam manajemen kas.

Dalam kesempatan ini, pemerintah juga merumuskan stimulus nonfiskal berupa penyederhanaan atau pengurangan barang larangan terbatas ekspor maupun impor untuk memperlancar arus barang. Stimulus nonfiskal lainnya adalah percepatan proses ekspor impor untuk reputable trader atau pengusaha bereputasi serta memperbaiki National Logistic Ecosystem. Menurut Airlangga Hartarto, dampak terhadap sektor ekonomi tidak terelakkan.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri  Mulyani memastikan, stimulus kedua ini bukan menjadi langkah terakhir yang dilakukan pemerintah. Sebab, pemerintah bersama otoritas terkait terus memantau perkembangan dan situasi ekonomi yang kini masih dinamis. Pemerintah juga membuka diri dengan situasi yang ada dan terus menyiapkan instrumen kebijakan untuk memitigasi dan meminimalkan dampak. Baik itu terhadap pengusaha, perusahaan, korporasi maupun dari sisi masyarakat.

Read 875 times