Presiden Joko Widodo tidak memasukkan ‘lockdown’ atau menutup kota atau negara sebagai salah satu kebijakan untuk mengurangi penyebaran wabah virus corona jenis baru -COVID-19. Dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jawa Barat Senin (16/3), dia mengatakan bahwa hal paling penting dilakukan adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain. Bahkan, Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan lockdown tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.
Presiden Joko Widodo juga menekankan pelaksanaan ‘Social Distancing’ atau menjaga jarak dengan orang lain. Dia mendorong kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Menurut Presiden, upaya menjaga jarak itu harus tetap menjaga pelayanan yang diberikan oleh Kementerian dan pemerintah daerah, seperti pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan dan layanan-layanan publik.
Selain itu, alasan ekonomi juga menjadi pertimbangan Presiden Joko WI dodo yang terus mengikuti perkembangan situasi terkait Covid-19 dari waktu ke waktu dan terus memberikan perintah-perintah terukur agar tidak berdampak negatif terhadap ekonomi yang dapat memperburuk kehidupan masyarakat.
Pelaksanaan lockdown memang membutuhkan kajian mendalam. Penyebaran Covid-19 dapat berdampak bukan hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi.
Masyarakat Indonesia masih ingat saat Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien positif terinfeksi Covid-19 pertama di Indonesia terjadi fenomena pembelian masif atau panic buying, terutama pada masker dan cairan desinfektan. Kita tidak dapat bayangkan betapa kacaunya jika suatu wilayah atau kota dinyatakan tertutup atau lockdown tanpa ada persediaan bahan pokok yang memadai. Ongkos ekonomi dan sosialnya mungkin akan lebih tinggi daripada wabah virus corona itu sendiri.
Maka tepatlah apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekarang ini. Menganjurkan warga untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah. Pusat-pusat hiburan dan destinasi wisata perlu ditutup sementara, sambil membersihkan tempat-tempat tersebut dengan desinfektan.