Negara tetangga terdekat Indonesia, Malaysia. mengambil langkah penting untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona Covid-19. Pemerintah Malaysia secara resmi memberlakukan lockdown secara nasional sejak Rabu 18 Maret 2020. Perdana Menteri Tan Sri Muhyidin mengumumkan secara langsung melalui Radio Televisi pemerintah RTM dan Bernama TV. Lockdown nasional atau gerakan nasional perintah pembatasan berlaku sampai 31 Maret 2020.
Selama itu, segala kegiatan usaha dan pergerakan masuk atau ke luar negara itu dihentikan demi mencegah penyebaran secara lebih luas virus Corona Covid-19 yang telah banyak memakan korban. Keputusan pemerintah Malaysia didasarkan pada Undang Undang 1988 dan 1967 tentang penyakit menular. Perintah lockdown diharapkan dapat menekan jumlah orang yang terinfeksi.
Dengan ditetapkannya gerakan nasional perintah pembatasan, pemerintah Malaysia menghentikan segala aktivitas usaha kecuali supermarket dan toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok sehari hari. Semua gedung pemerintah dan swasta selama masa pembatasan ditutup. Hanya kantor pemerintah dan yang memberikan layanan penting yang boleh beroperasi. Seperti perbankan, transportasi, apotek, pelabuhan dan bandara serta penyedia bahan makanan .
Selama berlakunya masa lockdown Pemerintah Malaysia melarang semua warganya bepergian ke luar negeri. Demikian juga tidak ada orang asing, termasuk turis yang diperbolehkan masuk ke Malaysia. Orang Malaysia yang kembali dari luar negeri harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari.
Keputusan pemerintah Malaysia itu merupakan langkah yang dianggap tepat untuk mencegah terus bertambahnya orang yang terinfeksi Covid-19. Malaysia memang dikenal sebagai salah satu destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan luar negeri. Selama ini berbagai obyek wisata di negara itu ramai didatangi pengunjung. Khususnya para wisatawan asing, termasuk dari Indonesia dan negara Asia lainnya.
Keputusan lockdown atau pembatasan pergerakan manusia, baik di dalam negeri, keluar maupun masuk ke Malaysia tentu berdampak tidak ringan pada perekonomian negara itu. Walaupun demikian, demi melindungi warganya dari malapetaka yang diakibatkan virus Corona, Perdana Menteri Tan Sri Muhyidin akhrnya mengambil keputusan itu.