Jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah. Sejak diumumkan 2 kasus positif Covid-19 pertama oleh Presiden Joko Widodo 2 Maret yang lalu, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin hari semakin bertambah. Jumlah kenaikannya memang tidak sebanyak beberapa negara lain. Meski begitu, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tidak bisa dianggap enteng.
Salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19 adalah melalui droplet atau percikan air liur. Misalnya melalui bersin, batuk atau berbicara dengan orang lain dari jarak dekat. Percikan itu bisa jatuh ke wajah lawan bicara atau orang yang berdekatan. Selain itu dapat juga ke berbagai permukaan benda yang kemudian dipegang oleh orang lain sehingga memperbesar kemungkinan penularan. Untuk mencegahnya, social distancing atau menjaga jarak sangat penting.
Di Indonesia, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah mensosialisasikan pentingnya social distancing guna mengontrol penyebaran virus Corona atau Covid-19. Dalam pidatonya di Istana Bogor, Minggu, 15 Maret 2020, Presiden Joko Widodo menghimbau agar masyarakat mulai melakukan social distancing di tengah cepatnya tingkat penularan virus Covid-19. Social distancing atau menjaga jarak dapat dilakukan dengan membatasi kontak tatap muka dan tangan, menghindari keramaian, mengurangi keluar rumah yang tidak perlu dan melakukan pekerjaan, pembelajaran dan ibadah di rumah. Hal tersebut diterapkan sekolah, universitas dan kantor yang meminta anak didik dan pegawainya untuk melakukan kegiatan dari rumah melalui Daring (on-line). Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto mengatakan di Jakarta, Minggu (22/3/2020), masyarakat semakin memahami penerapan social distancing, meskipun masih perlu ditingkatkan.
Jaga jarak atau Social Distancing bukan sekedar himbauan, namun keharusan yang harus dipatuhi oleh semua elemen masyarakat agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin merajalela. Sesuai anjuran WHO, tinggallah di rumah, jangan keluar rumah jika tidak perlu. Kepatuhan memenuhi himbauan ini penting, karena diketahui di beberapa tempat penyebaran virus Covid-19 menjadi sangat cepat karena masyarakatnya enggan mematuhi himbauan tersebut.