VOI NEWS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah relaksasi pajak bagi dunia usaha demi meringankan beban di tengah ekonomi yang lesu akibat wabah COVID-19. Hal itu dikatakan Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, saat konferensi pers di Graha BNPB, Rabu. Menurut dia, relaksasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan Pemerintah daerah-Pemda bakal menjadi dukungan serius agar dunia usaha tetap hidup di tengah tekanan ekonomi akibat wabah tersebut. Ia juga menyoroti perihal ekonomi mikro yang sangat rentan terkena imbas dari COVID-19 ini. Maka dari itu pemerintah bakal mengindentifikasi agar kegiatan ekonomi yang mereka jalankan tetap hidup.Menurut dia, penanganan COVID-19 perlu dilakukan secara serempak baik dari level pusat ke level terendah mulai Pemda hingga kecamatan/kelurahan. Jika dilakukan secara serentak maka penanganan akan lebih ringan. Antara