Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan jalur penerbangan internasional Kupang-Dili ditutup sementara guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19. Penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai penerbangan TransNusa untuk sementara ditutup mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona atau COVID-19 baik di NTT maupun Dili. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur, Isyak Nuka kepada ANTARA di Kupang, Rabu. Isyak Nuka mengatakan hal itu terkait ditutupnya jalur penerbangan internasional Kupang-Dili.
Ia mengatakan, penutupan jalur penerbangan Kupang-Dili yang selama ini dilayani maskapai TransNusa telah berlangsung sejak 20 Maret 2020.Penutupan sementara itu, dilakukan perusahan TransNusa dalam mendukung upaya pemerintah provinsi berbasis kepulauan ini dalam mencegah penyebaran kasus virus COVID-19.Dikatakannya, jalur penerbangan internasional Kupang-Dili termasuk jalur cukup padat dengan penumpang baik dari Dili maupun Kupang. Antara