Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia.Mahfud mengatakan PP ini perlu dikeluarkan lantaran pemerintah tak bisa serta merta me
nutup satu atau dua wilayah tanpa aturan pasti.Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.Mahfud mengaku pemerintah juga telah membaca situasi yang terjadi di beberapa daerah saat ini.Sejumlah pemerintah daerah diakui Mahfud, telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat meski format karantina belum disepakati. (ant)