Sunday, 29 March 2020 00:00

KKP Kembangkan Laboratorium Deteksi Penangkapan Ikan Tidak Ramah Lingkungan

Written by 
Rate this item
(0 votes)

VOI WARNA WARNI Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas ikan Indonesia. Untuk itu KKP mengembangkan laboratorium uji untuk mendeteksi kondisi ikan yang sudah ditangkap. Apakah ikan itu ditangkap dengan cara destructive fishing (aktifitas penagkapan ikan tidak ramah lingkungan) atau bukan. Demikian dikatakan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, hal itu menunjukkan Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berkomitmen meningkatkan mutu produk perikanan Indonesia sekaligus menjaga kelestarian alam. Sejauh ini, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sudah bisa mendeteksi ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan bahan peledak atau bom ikan. Namun, untuk ikan yang ditangkap dengan menyemprotkan racun, pihaknya belum dapat mendeteksi.

Rina menjelaskan, sulitnya pendeteksian karena ikan yang ditangkap menggunakan racun tidak terlihat secara fisik. Biasanya ikan hanya pingsan dan akan pulih setelah dipindahkan ke air yang tak terkontaminasi. Sedangkan mendeteksi ikan hasil pemboman lebih mudah karena dapat dilihat dari fisiknya, seperti tulang dan punggung rusak, serta bagian dalam ikan hancur.

Melalui pengembangan uji laboratorium ini, pendeteksian ikan akan dilakukan melalui darah. Pihaknya bekerjasama dengan Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dan Institut Pertanian Bogor untuk merealisasikan inovasi tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang penangkapan
 ikan yang tak ramah lingkungan, karena dapat merusak ekosistem. Di antaranya membunuh terumbu karang dan biota laut lainnya. Rina memastikan, ikan-ikan hasil penangkapan yang tak ramah lingkungan (destructive fishing) tidak akan lolos sertifikasi. Seperti diketahui Ikan yang tidak lolos sertifikasi tidak bisa dikirim ke daerah tujuan. Hal ini diharapkan akan dapat mendorong pelaku usaha perikanan untuk melakukan penangkapan yang ramah lingkungan.


Read 919 times Last modified on Monday, 30 March 2020 10:44